Korupsi marak terjadi di Indonesia. Bukan hanya dari
kalangan pejabat tinggi, kini juga mulai merambah pejabat desa, bahkan oknum pegawai di sekolah-sekolah dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Korupsi tidak terbatas pada lingkungan
institusi pemerintah saja. Perusahaan swasta pun mulai terjangkit virus sosial
ini.
Menurut kacamata saya ada tiga hal pokok
yang bisa menyebabkan seseorang mempunyai mental koruptor. Mulai dari kebiasaan,
pergaulan dan lingkungan, dan kesempatan.
Pertama,
Kebiasaan berperilaku korupsi. Jika
sedari muda karakter koruptor mengakar pada diri seseorang, seperti, memakai
uang kuliyah atau sekolah untuk jajan, main dan lain-lain, maka tidak mustahil
di hari tuanya, ia akan menjadi seorang koruptor ulung. Kedua, lingkungan dan
pergaulan tempat ia bersosialisasi,
jika di lingkungannya banyak terjadi praktek korupsi, bisa jadi ia akan terbawa
arus mengikuti lingkungan dan pergaulannya dan terjebak di lingkaran korupsi. Ketiga, kesempatan. “Kejahatan tidak terjadi bukan hanya dari
niat pelakunya, tetapi juga adanya kesempatan” kalimat tersebut agaknya
juga relevan pada kasus korupsi, dimana kesempatan seseorang memegang suatu
mandat bisa dimanfaatkan oleh oknum tersebut dan dijadikan sebagai tambang emas
baginya untuk mengeruk keuntungan untuk dirinya.
Banyak hal yang bisa mencegah perilaku
korupsi seseorang. Diantaranya, lebih menjaga pergaulan dan lingkungan tempat ia
bersosialisasi, menanamkan noble morality
sejak dini, mengetahui bahaya korupsi, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran dan Kritik